Laporan : Budi Panca
Cianjur - Atap bangunan laboratorium komputer SMPN 3 Tanggeung ambruk pada Jumat siang pukul 12.30 WIB.
Beruntung tak ada korban jiwa, namun insiden tersebut menjadi sorotan, mengingat usia bangunan laboratorium komputer tersebut termasuk bangunan baru, dibangun sekitar dua tahun lalu, saat ambruknya bangunan laboratorium komputer Untung saja tidak ada aktivitas belajar mengajar.
"Sehingga beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sementara itu Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin menjelaskan bahwa, bangunan ini baru berdiri selama dua tahun.
"Kalau melihat kondisi bangunan, laboratorium itu baru dibangun dua tahun lalu, dengan sumber dana dari DAK sebesar Rp.450 juta yang dialokasikan untuk pembangunan dan infrastrukturnya," Jelasnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut Helmi menuturkan, pembangunan laboratorium dilakukan secara swakelola, yang berarti tanggung jawab utama ada pada Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), yang dipimpin oleh kepala sekolah.
"Dalam struktur P2S, kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab, dibantu oleh sekretaris, bendahara, serta anggota yang direkrut dari guru dan komite sekolah," jelasnya.
Kejadian ambruknya bangunan terjadi pada Jumat, 25 Oktober pukul 12.30 WIB. Setelah mendapat informasi, Disdikpora langsung menurunkan tim ke lokasi pada Sabtu pagi, 26 Oktober.
"Kami sudah melakukan investigasi awal di lapangan. Hasilnya akan kami rekomendasikan ke Inspektorat Daerah (Irda) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Tuturnya.
Disdikpora juga telah mengerahkan tim ahli bangunan untuk menilai kondisi struktur, namun Helmi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh hingga investigasi lengkap selesai.
"Karena yang roboh adalah atap, berarti ada kemungkinan struktur penopangnya tidak kuat, atau ada spesifikasi yang tidak sesuai. Hasil investigasi kemarin sudah diserahkan ke Irda untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Setelah ini, akan ada pemeriksaan administratif untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan tersebut.
"Nanti, setelah kajian dari Irda selesai, jika ada pihak yang terbukti melakukan kesalahan, termasuk kepala sekolah atau lainnya, maka mereka harus siap menerima konsekuensi hukum," ungkapnya.
Helmi juga menekankan, bahwa kepala sekolah saat ini baru menjabat selama enam bulan dan tidak terlibat dalam pembangunan laboratorium tersebut yang selesai pada tahun 2022. Saat ini, bangunan laboratorium telah dipasangi garis larangan masuk untuk menunggu pemeriksaan lanjutan.
"Jadi, kita tunggu hasil akhir dari Irda. Mudah-mudahan hasilnya segera keluar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Irda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani menyatakan, bahwa setelah mendapat informasi terkait insiden tersebut, pihaknya segera meminta klarifikasi dari Disdikpora terkait ambruknya bangunan laboratorium SMPN 3 Tanggeung.
"Disdikpora akan memberikan surat jawaban tertulis kepada kami, termasuk kronologis kejadian dan faktor yang menyebabkan bangunan tersebut roboh," ujar Endan
Menurut Endan, pihaknya akan meneliti apakah terdapat kesalahan dalam spesifikasi bangunan atau masalah lainnya.
"Saya menerima informasi bahwa laboratorium itu dibangun pada tahun 2022 dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kami meminta kejelasan secara tertulis terkait hal ini," jelasnya.