Cianjurraya // Untuk Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9, 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Sukasari, Kec.Cilaku, Kab Cianjur. Jawa Barat, mengelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDES-SUS) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, di Aula kantor Desa Sukasari, Jumaat (25/04/05).
Kegiatan Mudesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara Kabid Dinas Koperasi, Forkompimcam Cilaku, BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, Ibu-ibu dan elemen masyarakat lainnya yang memiliki peran dalam pengembangan Desa Sukasari.
Antusias masyarakat untuk menjadi Anggota Koprasi Desa Merah Putih sangat terlihat dari Jumlah kandidat yang mencalonkan menjadi ketua Koprasi Merah Puti ini berjumlah 10 orang,yang akan di pilih langsung oleh 56 anggota hak pilih dari 162 tamu undangan
Kepala Sesa Sukasari Deden Supriatna mengatakan
" Dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, sata berharap koprasi ini dapat mensejahterakan masyarakat Desa Sukasari,karna tujuan koprasi itu adalah dari masyarakan untuk masyarakat,adapun nanti ada ada keuntungan kira kembalikan lagi ke Anggota Koprasi yang tentunya itu adalah warga masyarakat Desa Sukasari sendiri"
" Dengan dukungan dan kerjasama antar Pemerintah Desa Sukasari dan masyarakat, serta semua pihak-pihak yang terlibat, diharapkan Koperasi Merah Putih di Desa Sukasari dapat berjalan dan sukses juga bisa memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga masyarakat Sukasari," ujarnya
Deden Supriatna menambahkan " dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini Pemdes Sukasari tidak menunjuk seseorang untuk jadi pengurus Koperasi. Kita lakukan secara transparan dab tidak ada istilah titipan - titipan,Siapapun warga masyarakat yang mau jadi pengurus bisa daftar. Yang penting Berdomisili di Desa Sukasari,mengetahui dunia koperasi, dan Meraka kedepannya akan mendapatkan bimbingan teknik dari Dinas terkait.sehingga mereka mengetahui akan poksinya sebagai ketua atau anggota Koprasi" pungkasnya.
( WRS)