Desa Cieundeur gelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 


Desa Cieundeur gelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

May 9, 2025, May 09, 2025

Cianjurraya -//- sehubungan Kepres yang di atir undang-Undan No 9 tahun 2025 mengharuskan setiap Desa dan kelurahan mengsosialisasika Koperasi Desa Merah Putih dan segera membentuk kepengurusan Kopdes Merah putih.begitupun halnya Desa .Cieundeur,Kecamatan Warungkondang,kabupaten Cianjur,mengelar Musdesus terkait pembentukan Kopdes Merah putih,di Aula kantor Desa Cieundeur jumat 09/05/2025.

Kegiatan tersebut di Hadiri oleh Sekmat Kec Warungkondang,Babinsa Kec.Warungkondang,Babimmas,Kec.Warungkondang,Perwakilan dari BPD,Karangtaruna,RT/RW,Tokoh masyarakat,dan tamu undangan.dalam kesempatan tersebut ada 13 orang yang mencalonkan diri sebagai pengurus,setelah menjalani seleksi mengerucut menjadi 5 sesuai yang tercantum dalam kepengurusan yaitu ketua,Wakil bidang anggota,sekretaris,Bendahara dan ketua wakil bidang Usaha.

Kepala Desa Cieundeur Abdurahman SE.MM.Menuturkan " Allhamdulilah hari ini sidah terbentuk kepengurusan Kopdes dan sudah ditetapkan pula simpanan pokok dan simpanan wajib dari angota Koprasi, Berdasarkan hasil musyawarah bersama dari seluruh elemen masyarakat" 
 
Lebih jauh kades Cieundeur Abdurahman SE.MM megatakan bahwa Kopdes merah putih ini akan berkolaborasi fengan Bumdes untuk berkerak di bidang usaha yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

" Saya berharap dengan dibentuknya Koprasi Desa Merah Putih ini bisa berjalan dengan baik sesuai aturan dan mudah- mudahan ini menjadikan jalan untuk untuk membangun kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi" pungkasnya.(WRS)

TerPopuler