Cianjur Raya// Para anggota BPD se-Kabupaten Cianjur terima penyerahan keputusan Bupati tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) dan perpanjangan masa jabatan, yang di wakili 330 Desa dan 29 Kecamatan di Pancaniti Pendopo Pemkab Cianjur, Sabtu (14/6/2025).
Rasa sukur terungkap dari Bupati Cianjur Mohamad Wahyu atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar, dan baik sesuai dengan harapan.
Dalam sambutannya Bupati Cianjur mengatakan " Kepada masyarakat Cianjur khususnya anggota BPD dimaksimalkan kinerja ,artinya sesuai dengan fungsinya yang tentunya aspirasi dari masyarakat dan tentu juga pengawasan dalam di Pemerintah Desa (Pemdes)
"Sehingga terjadi keseimbangan antara kebutuhan dan program-program yang dilaksanakan pemdes," terangnya.
Ia juga berharap antara BPD dengan para kepala desa (Kades) bisa sinergis untuk mendongkrak program atau pembangunan lintas sektoral di masing-masing wilayahnya
Utamakan Aspirasi dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Cianjur, Rini Pujiastuti mengatakan
" Sebetulnya dilaksanakan penyerahan SK PAW dan perpanjangan masa jabatan ini , harusnya enam bulan yang lalu, sesuai dengan masa jabatan kades juga, berhubungan banyak PAW (pergantian), seperti halnya ada yang mengundurkan diri ada juga yang meninggal , jadi baru bisa di laksanakan saat ini" turnya.
Diakui oleh Rini Puji Astuti ( Ketua APEBNAS) masih ada beberapa kendala, seperti ada ketakutan, Mungkin sekitar 50 persen yang harmonis dan mulai sejalan , Mungkin sisanya bisa lebih baik lagi
" Semoga Dengan SK ini para DPD menjadi semangat kerja untuk bisa membantu sekaligus pengawas bagi para Kepala Desa dan dapat bersinergi dengan APEBNAS juga Pemerintah, support yang di berikan Bupati sangat baik sekali ,sepeeti halnya saat ini pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar" Harap Ketua APEDNAS Kab.Cianjur ( WRS)